Pandeglang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang membawa kabar angin segar bagi warganya di penghujung tahun 2025. Demi menjamin kesehatan masyarakat, Pemkab Pandeglang berkomitmen menambah kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan secara signifikan di tahun 2026.
Langkah ini diambil untuk mengejar target Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta. Jadi, makin banyak warga yang bisa berobat gratis bermodalkan KTP/BPJS yang dibayari pemerintah.
Simak fakta-fakta lengkapnya berikut ini!
1. Kuota penerima bantuan naik drastis, tambah 30 ribu jiwa!
Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menandatangani rencana kerja sama terbaru dengan BPJS Kesehatan Cabang Serang pada Senin (29/12). Kabar gembiranya, jumlah warga yang iuran BPJS-nya ditanggung pemerintah daerah bakal naik pesat.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Serang, Adiwan Qodar, membeberkan angkanya. “Pada tahun ini terdapat penambahan sekitar 30 ribu jiwa, sehingga total PBI yang dibayarkan oleh Pemkab Pandeglang mencapai 120.999 jiwa,” jelasnya.
Sebagai perbandingan, di tahun 2025 kuota yang ditanggung hanya sekitar 91 ribu jiwa. Peningkatannya cukup signifikan, kan?
2. Kesehatan adalah hak dasar, kejar target UHC Nasional
Bupati Dewi menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas tanda tangan di atas kertas. Ini adalah bukti keseriusan Pemkab agar warganya sehat dan produktif.
“Kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan haknya, serta setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBD benar-benar dirasakan manfaatnya,” ujar Bupati Dewi.
Kepala Dinas Kesehatan Pandeglang, Eniyati, menambahkan bahwa saat ini capaian UHC Pandeglang baru di angka 91,94 persen. Angka ini masih sedikit di bawah target nasional yang sebesar 98 persen. Dengan penambahan kuota ini, Pemkab optimistis target tersebut bisa dikejar.
3. Data bakal diperketat biar bantuan tepat sasaran
Supaya anggaran besar ini gak sia-sia dan benar-benar nyampai ke warga yang membutuhkan, Bupati Dewi mewanti-wanti jajarannya. Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Disdukcapil diminta untuk kolaborasi melakukan validasi data yang ketat.
“Data ini harus benar-benar dicek kembali agar penerima bantuan memang layak dan program PBI tepat sasaran,” tegasnya.