Serang – Kasus kericuhan demonstrasi yang berujung pembakaran Pos Polisi di Ciceri, Kota Serang, pada 30 Agustus 2025 lalu ternyata berbuntut panjang. Polresta Serang Kota diam-diam telah bergerak melakukan penangkapan terhadap sejumlah aktivis mahasiswa.
Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa kasus ini mendapat sorotan khusus dari markas besar.
Berikut fakta-fakta terbaru terkait penangkapan 10 aktivis mahasiswa di Serang yang dihimpun IDN Times, Senin (29/12/2025).
1. Total 10 Tersangka, Termasuk Mahasiswa Untirta
Kombes Pol Yudha Satria membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan total 10 orang terkait insiden tersebut. Dari jumlah itu, termasuk di antaranya dua mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), yakni Fathan Nur Ma’arif dan Jonathan Rahadian Susiloputra, yang diketahui sudah mendapatkan vonis.
Namun, polisi masih irit bicara mengenai identitas rinci tersangka lainnya karena proses penyidikan masih berjalan.
“Untuk jumlah tersangka, totalnya ada 10 orang. Namun belum bisa kami expose karena masih dalam penyelidikan,” ujar Yudha di Mapolresta Serang Kota.
2. Ada “Perintah” Mabes Polri, Diduga Terkait Jaringan Jakarta
Penangkapan masif ini ternyata bukan inisiatif lokal semata. Yudha blak-blakan menyebut ada atensi langsung dari Mabes Polri untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.
Awalnya, polisi hanya mendeteksi dua orang pelaku, namun instruksi dari pusat meminta pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan di atasnya. Bahkan, polisi mencium adanya keterkaitan antara aksi di Serang dengan kejadian serupa di Jakarta.
“Ada atensi dari Mabes Polri. Awalnya kita tahunya dua orang. Tapi ada atensi dari Mabes Polri untuk mengungkap jaringan di atasnya. Bahkan ada keterkaitan yang mengarah ke kejadian di Jakarta,” ungkapnya.
3. Peran Bervariasi: Dari Perusak hingga Otak Aksi
Para tersangka yang diamankan memiliki peran yang berbeda-beda dalam kericuhan Agustus lalu. Mulai dari aktor intelektual yang menyuruh melakukan aksi, eksekutor perusakan dan pembakaran, hingga mereka yang turut membantu.
Meski demikian, polisi mengakui pengejaran belum selesai. Masih ada pihak-pihak lain yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Nanti kalau semuanya sudah clear, baru akan kita expose,” pungkas Yudha.